Standar Kompetensi :
1. Melaksanakan tata cara sujud diluar shalat
Kompetensi Dasar:
1.1 Menjelaskan ketentuan sujud syukur dan tilawah
1.1 Mempraktekkan sujud syukur dan tilawah
Standar Materi:
A. Sujud Syukur
B. Sujud Tilawah
Indikator:
1.1.1. Siswa dapat menjelaskan pengertian sujud syukur dan dalilnya
1.1.2. Siswa dapat menyebutkan tata cara sujud syukur
1.1.3. Siswa dapat menyebutkan sebab-sebab sujud syukur
1.1.4. Siswa dapat menyebutkan sebab-sebab sujud tilawah
1.2.1. Siswa dapat menyebutkan doa sujud syukur
1.2.2. Siswa dapat mempraktekkan sujud syukur dan Sujud tilawah
1. Melaksanakan tata cara sujud diluar shalat
Kompetensi Dasar:
1.1 Menjelaskan ketentuan sujud syukur dan tilawah
1.1 Mempraktekkan sujud syukur dan tilawah
Standar Materi:
A. Sujud Syukur
B. Sujud Tilawah
Indikator:
1.1.1. Siswa dapat menjelaskan pengertian sujud syukur dan dalilnya
1.1.2. Siswa dapat menyebutkan tata cara sujud syukur
1.1.3. Siswa dapat menyebutkan sebab-sebab sujud syukur
1.1.4. Siswa dapat menyebutkan sebab-sebab sujud tilawah
1.2.1. Siswa dapat menyebutkan doa sujud syukur
1.2.2. Siswa dapat mempraktekkan sujud syukur dan Sujud tilawah
A. Sujud Syukur
1. Pengertian syukur dan Sujud Syukur
Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih. Bersyukur bisa dilakukan dengan banyak cara, bisa dengan ucapan atau perbuatan. Seseorang yang diberikan nikmat berupa kesehatan bisa menyukurinya dengan cara menggunakan kesehatan tersebut untuk melakukan amal kebaikan. Seseorang yang ingin bersyukur karena sudah dianugrahi sepasang mata maka ia sudah semestinya mensyukurinya dengan menggunakan mata itu melihat yang baik-baik. Kita juga bisa mewujudkan syukur atas semua nikmat yang diberikan Allah Swt serta terhindarnya kita dari suatu musibah dengan sujud syukur.
Jadi, sujud syukur ialah sujud yang dikerjakan seseorang manakala memperoleh kenikmatan atau terhindar dari suatu bahaya yang mengancam dirinya. Sujud syukur ini merupakan tanda terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT. atas nikmat yang telah diterimanya.
2. Hukum Bersyukur dan Sujud Syukur
Hukum bersyukur kepada Allah Swt adalah wajib. Kapan pun, dalam kondisi apapun seseorang diwajibkan untuk terus mensyukuri nikmat Allah. Sebab apapun yang diberikan Allah Swt. kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun takdir tersebut tidak kita sukai.
Sementara itu hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur adalah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
"Dari Abi Bakrah, bahwa Nabi SAW apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk dan bersujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala". (HR. Abu Daud, Ibnu Majjah dan Tirmidzi)
3. Sebab-sebab Melakukan sujud Syukur
a. Karena mendapatkan nikmat dari Allah Swt
b. Karena terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar)
4. Cara Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan secara spontan. Misalkan, ketika seseorang mendapatkan nikmat, atau baru saja mendapatkan kabar yang menggembirakan, maka seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya. Meskipun boleh-boleh saja seseorang melakukan sujud syukur setiap hari, setiap ba’da shalat, atau kapan pun ia mau. Tetapi sujud syukur lebih dianjurkan dilakukan oleh seseorang yang baru saja mendapat kenikmatan-kenikmatan yang spesial seperti Lulus Ujian, naik kelas, memenangi lomba tingkat nasional, dan lain sebagainya. Kenikmatan-kenikmatan tersebut tidak terjadi belum tentu kita dapatkan setahun sekali.
Adapun cara melakukannya adalah dengan satu kali sujud dan dilakukan di luar shalat. Meskipun syarat sujud syukur boleh tidak suci tetapi tentunya lebih baik (afdhal) bila melakukan selagi suci dari hadast dan najis.
5. Do’a Sujud Syukur
Bacaan do’a sujud syukur juga sama dengan sujud tilawah, yaitu:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ الله أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya:
"Aku sujud kepada Allah Swt. Yang telah menciptakan dan membentuk diriku serta telah membukakan pendengaran dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatanNya. Maha berkah Allah, Dialah sebaik Pencipta."
Atau boleh juga sujud syukur dengan membaca doa berikut:
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ
اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
Artinya:
"Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang."
Selain dua doa di atas, doa sujud syukur bisa juga menggunakan bacaan yang lain, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an surat An-Naml : 19, dimulai dari "Rabbi 'auzi'ni…dan seterusnya sampai akhir.
Artinya:
Artinya:
"….Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal shaleh yang Engkau ridhai : dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh". (QS. An-Naml [27] : 19)
6. Beberapa peristiwa yang menyebabkan Rasul dan para sahabat melakukan sujud syukur.
a. Rasulullah SAW. sujud syukur ketika menerima surat tentang masuk Islamnya Hamadzan.
b. Ketika mendengar kematian Musailamah AI-Kadzab (Nabi pi:lIsu), Abu Bakar As-Shidiq melakukan sujud syukur.
c. Ali ra. sujud syukur ketika menemukan mayat Dzats Tsudaiyah di antara orang-orang Khawarij yang tewas terbunuh.
d. Ka'ab bin Malik sujud syukur ketika mendengar berita bahwa taubatnya diterima oleh Allah SWT.
7. Hikmah Sujud Syukur
Hikmah melakukan sujud syukur, yaitu:
a. Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugrah yang diterima dari Allah Swt.
b. Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayahNya.
c. Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt dan selamat dari siksanya.
B. Sujud Tilawah
1. Pengertian Sujud Tilawah.
Menurut bahasa tilawah berarti bacaan. Sedangkan menurut istilah sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat "sajdah" dalam AI-Qur'an. Berbeda dengan sujud syukur, sujud tilawah boleh dikerjakan di dalam maupun di luar shalat.
- Hukum Melaksanakan Sujud Tiawah
Hukum melakukannya adalah sunnah.Dasarnya adalah adalah hadist berikut, yang artinya:
“Rasulullah membacakan al-Qur’an untuk kami, jika melalui ayat sajdah beliau bertakbir lalu sujud dan kami pun ikut semua.” (H.R Abu Dawud, Baihaqi, Hakim)
- Syarat-syarat Sujud Tilawah
a. Suci dari hadats dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat
b. Menutup aurat
c. Menghadap ke arah kiblat
d. Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah
- Rukun Sujud Tilawah
Rukun sujud tilawah sama dengan rukun sujud syukur, yaitu:
a. Niat (di dalam hati)
b. Takbiratullhram
c. Sujud
d. Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)
e. Salam
- Cara Melaksanakan sujud Tilawah
a. Sujud tilawah di dalam shalat
Jika mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat, hendaklahsujud sekali, kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat. Namun apabila dalam shalat jama'ah makmum wajib mengikuti imam. Artinya jika imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka makmum wajib ikut sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, maka makmumpun tidak boleh sujud sendirian.
b. Sujud tilawah luar shalat
1) Menghadap kiblat
2) Niat dan takbir
3) Sujud (Hanya sekali)
4) Duduk setelah sujud
5) Salam
- Doa Sujud Tilawah
Doa sujud tilawah adalah sebagai berikut:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya:
"Aku sujud kepada Allah Swt. Yang telah menciptakan dan membentuk diriku serta telah membukakan pendengaran dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatanNya. Maha berkah Allah, Dialah sebaik Pencipta."
- Keutamaan Sujud Tilawah
Keutamaan sujud tilawah ialah akan terhindar dari gangguan syetan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Dari Abu Hurairah RA, Nabi Saw. bersabda: ‘Apabila seorang membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka setan menghindar dan menangis serta berkata: “hai celakalah aku, ia diperintah bersujud lalu sujud, maka untuknya surga. Sedangkan saya diperintah bersujud tetapi saya menolak, maka bagi saya neraka.” (H.R. Muslim)
- Ayat-ayat Sajdah:
Di dalam AI-Our'an terdapat 15 ayat sajadah, yaitu :
i. Akhir Surat An-Naml [27] : 26
n. Akhir Surat Al-Insyiqaq [84] : 21
Biasanya di mushaf Al-Qur’an, untuk menandai bahwa ayat tersebut adalah ayat sajdah maka terdapat tanda kubah masjid dan terdapat tulisan سَجْدَةٌ di sebelah ayat-ayat sajdah tersebut.
C. Persamaan dan Perbedaan Sujud Tilawah dengan Sujud Syukur
1. Persamaannya
a. Baik sujud tilawah maupun sujud syukur hanya dilakukan sekali sujud saja.
b. Hukumnya sama-sama sunnah.
2. Perbedaannya
a. Sujud tilawah dapat dikerjakan di saat shalat maupun di luar shalat, sedangkan sujud syukur hanya boleh dikerjakan di luar shalat dan tidak boleh melakukan sujud syukur di saat shalat.
b. Sujud tilawah dikerjakan karena mendengar atau membaea ayat-ayat sajadah, sedangkan sujud syukur dikerjakan karena mendapat nikmat dari Allah SWT. atau karena terhindar dari bahaya yang menganeam dirinya.
Materi Fiqih Kelas VIII yang termuat dalam blog ini disusun oleh:
M. Yusuf Amin Nugroho, Guru MTs Negeri Wonosobo
M. Yusuf Amin Nugroho, Guru MTs Negeri Wonosobo
=====================================================
Setelah mempelajari materi di atas, silahkan kerjakan latihan soalnya:
UJI KOMPETENSI 1
Bacaan pengayaan di dalam blog ini:
UJI KOMPETENSI 1
Bacaan pengayaan di dalam blog ini:
2 comments
commentsahlan,mohon dikoreksi sujud syukur harus setelah hujuminnikmah artinya mendapat nikmat yang tidak terduga,jadi jika mendapat nikmat biasa seperti gaji,makan,minum,bernapas dll tidak disunnahkan sujud syukur.keterangan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa sujud syukur boleh dilakukan setiap hari.
Replydari keterangan dalam buku2 fikih kita,saya menyimpulkan buku2 itu mengikuti mazhab syafii,alangkah baiknya kita menggunakan referensi asal yang otentik dalam mazhab syafii.sehingga kita tidak terjatuh dalam talfiq/mencampuraduk mazhab yang terlarang.seperti dalam masalah sujud tilawah mazhab syafii hanya 14 tempat saja,mengecualikan surat shad ayat 24.juga tidak boleh melakukan sujud tanpa wudlu(semua sujud harus memenuhi syarat 2 sholat)memang ada pendapat diluar mazhab yang membolehkan tapi tidak diakui dalam mazhab seperti dikitab nailul author,pendapat wahaby dan muhamadiyah.wal'afwu minkum wassalamu alaikum
ahlan bik.
Replyterimakasih banyak.
di atas saya juga telah menulis: ....boleh-boleh saja seseorang melakukan sujud syukur setiap hari, setiap ba’da shalat, atau kapan pun ia mau. Tetapi sujud syukur lebih dianjurkan dilakukan oleh seseorang yang baru saja mendapat kenikmatan-kenikmatan yang spesial seperti Lulus Ujian, naik kelas, memenangi lomba tingkat nasional, dan lain sebagainya. Kenikmatan-kenikmatan tersebut tidak terjadi belum tentu kita dapatkan setahun sekali.