Tanya Jawab Seputar Binatang yang Halal dan Yang Haram (Bagian 2)

PHTO0655Baiklah, kita lanjutkan lagi tanya jawab kita. Masih ada beberapa pertanyaan seputar binatang yang halal dan yang haram yang sudah dijawab tetapi belum diposting di blog ini. Tapi maaf, tidak semua pertanyaan yang muncul dikelas, semuanya saya tuliskan postingannya. Hanya untuk pertanyaan-pertanyaan yang terpilih saja.
Berikut adalah beberapa di antaranya:

Misalkan kita membeli bakso, tetapi ternyata bakso yang kita makan adalah bakso babi, sementara kita sendiri tidak tahu. Bagaimana hukumnya?

Ya, kasus bakso menggunakan daging babi atau bakso sapi dicampur dengan daging babi memang sudah sering kita dengar. Kasus tersebut tentu sangat merugikan kaum muslimin, khususnya para penggemar bakso, juga para pedagang bakso yang jujur. Omset mereka bisa jadi menurun karena para pelanggan merasa takut dan cemas untuk membeli.

Berdasarkan buku yang saya baca, sebenarnya daging babi kurang bagus jika dibuat bakso (ini menurut para pedagang). Sebab sulit dibentuk dan warnanya merah berbercakbercak putih. Selain itu daging babi banyak mengandung lemak, sehingga jika dimasukkan ke dalam kuah, bisa buyar.

Dan kita akan sangat kesulitan untuk membedakan mana kuah yang mengandung lemak babi dan mana yang tidak. Para ahli saja mesti melakukan uji laboratorium untuk mengetahuinya. Masa’, mau makan bakso saja harus diuji dulu. Padahal syariat Islam dibuat bukan untuk merepotkan kita, tetapi untuk memudahkan kita.
Begini saja, jika anda kebingungan untuk membedakan mana bakso yang halal (sapi/ayam) dan mana bakso yang haram (babi/campuran babi), tanyakan saja langsung pada penjualnya.

Jika kita yakin bahwa bakso yang kita makan adalah bakso sapi, tetapi pada kenyataannya penjual bakso telah membohongi kita, maka ini termasuk pemakluman akibat ketidaktahuan kita. Sebagaimana kita ditipu disuruh meminum air putih, sementara minuman tersebut ternyata adalah anggur putih. Maka, kita tidak berosa karenanya. 

Kenapa babi diharamkan?

Ada sebagian orang menanggapi pertanyaan tersebut begini: Babi haram karena ia mengandung cacing pita yang berbahaya bagi kesehatan. Jawaban itu sangat masuk akal. Tetapi jika orang kembali bertanya, bagaimana misalnya babi itu direbus dan dimasak sedemikian rupa sehingga cacing pitanya tidak ada lagi. Apakah daging babi menjadi halal?

Tidak! Babi tetap haram, meskipun tidak lagi mengandung cacing pita. Larangan memakan babi sudah sangat jelas di dalam Islam, yakni pada al-Qur’an surat al-Maida ayat 3 yang artinya, Diharamkan kepadamu bangkai, dan darah, dan daging babi…

Setiap larangan Allah, pastilah memiliki hikmah. Tetapi kadang-kadang manusia tidak menangkap rahasia di balik larangan Allah tersebut. Bisa jadi larangan memakan daging babi disebabkan karena ia mengandung cacing pita, tetapi bisa jadi ada hal lain yang lebih gawat dari larangan tersebut.

Ada pula yang menjawab pertanyaan tersebut begini: Babi adalah binatang yang kotor, makanannya kotor, dan menjijikkan. Tapi bagaimana jika sekiranya babi dirawat di tempat yang bersih, diberi makanan yang bersih, sehingga tidak lagi menjijikkan, apakah ia tak lagi haram?

Tidak! Babi tetap haram hukumnya, mau diapa-apakan pun babi tetap haram. Kecuali tidak ada makanan lain selain babi, barulah kita dibolehkan mengonsumsi babi, itu pun hanya secukupnya saja.

Kita, sebagai manusia mesti sami’na wa atha’na (dengar dan patuh) terhadap hukum-hukum yang ditetapkan Allah. Yakinlah, pasti ada hikmah dibalik ketetapan-ketetapan Allah.

Anda mungkin juga bertanya:
  • Apakah makanan yang dari bahan nabati itu diharamkan?
  • Apakah makanan yang mengandung lemak itu halal atau haram? Kenapa orang-orang kok banyak yang menghindari lemak. 
  • Jika kolesterol itu baik, berapa persen takaran yang baik untuk tubuh kita?
  • Apakah mengonsumsi mie berlebihan akan membayakan kesehatan, jelaskan!
  • Apakah makanan yang halal itu selalu menyehatkan?
 Temukan jawabannya di sini!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »