PNS (Pegawai Negeri Swasta)

Sayalah yang salah, dan anda tidak perlu tertawa. Bukankah PNS adalah pegawai negeri sipil dan bukan pegawai negeri swasta? Iya, saya tahu. Demam akronim di negeri ini memang sudah begitu parah, dan saya turut terjangkit pula. Beruntunglah orang-orang yang mengetahui kesalahan dirinya, sehingga ia dapat segera bertaubat. Astaghfirullah…

Tapi menurut teman saya sih, kebenaran itu tergantung dari persepsi. Benar menurut siapa? Benar jika dilihat dengan kaca mata apa, dari sudut mana. Dan benar menurutmu sekarang belum tentu benar untuk esok pagi. So, kebenaran itu tidak ada. Yang ada hanya persepsi.

Kalau kemudian saya ngotot membenarkan bahwa PNS itu ya Pegawai Negeri Swasta, terus Anda mau apa? Oh, anda mau bertanya, “kenapa kau bisa mengartikan seperti itu?” Maka, baiklah, ijinkan saya memberikan alasan yang tidak masuk akal.
Kita jabat tangan dulu.  Panggil saya Yusuf! Sekarang saya menjadi guru di sebuah institusi pemerintah. Saya belum punya NIP, tetapi saya seorang pegawai. Saya hampir selalu pakai baju KORPRI setiap tanggal 17, tetapi sekali lagi saya bukan anggota Korp Pegawai Republik Indonesia. Saya mendapat gaji yang separuhnya dipotong untuk mengangsur utang (ait, keceplosan), dan gaji saya bukan dibayar oleh pemerintah, melainkan dari uang komite. Ada ribuan orang bernasib seperti saya, dan mereka semua mengaku bekerja bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk kepentingan negara, negeri ini. Tetapi begitulah, STATUSISASI kami bukan pegawai negeri sipil. Dan apakah kiranya ungkapan yang tepat untuk menyebut status kepegawaian orang yang bekerja di instansi negeri, atau bekerja untuk negeri, tetapi tidak punya SK dari Badan Kepegawaian Daerah/Pusat? Pegawai Negeri Swasta (PNS)!

Alhamdulillah, ternyata saya sudah PNS, sehingga tidak perlu ikut test CPNS hari ini, entah esok hari, entah lusa nanti, entah. hehe..
Salam Blogger Guru Indonesia
Like This Blog! 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »