وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ...
Artinya: Dan dirikanlah Shalat. Sesungguhnya Shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. (Q.S Al-Ankabut: 45)
Membaca ayat di atas, barangkali kita akan menyimpulkan bahwa ibadah shalat bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar. Tapi pertanyaannya, kenapa sering kita temui orang yang shalatnya terus, korupsinya juga terus, shalatnya lengkap tetapi tetapi rutin pula menjalankan perbuatan keji dan mungkar. Hal tersebut seolah bertolak belakang dengan ayat di atas. Apakah ayat tersebut yang salah atau bagaimana?
Jika Anda beriman kepada Al-Qur’an, maka percayalah, bahwa tidak ada satu ayat pun yang salah di dalamnya. Al-Qur’an adalah kalam Allah yang terjamin keotentikan dan kebenarannya. Kalau kemudian kita menemukan realitas (kenyataan) yang kita anggap tidak cocok dengan al-Qur’an, bukan berarti al-Qur’annya yang salah, melainkan karena kesalahan kita sendiri.
Shalat yang bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar adalah shalat yang didirikan, bukan semata-mata dikerjakan. Tentang perbedaan didirikan dan dikerjakan, silahkan anda baca di sini.
Mencegah perbuatan keji dan mungkar hanyalah salah satu tujuan dari ibadah shalat. Orang shalat (dalam artian memenuhi syarat dan rukunnya) tidak secara otomatis menjauhi perbuatan keji dan mungkar. Tergantung bagaimana kualitas shalatnya. Sekali lagi, kualitas (kekhusukkan), bukan semata kuantitas (berapa banyaknya shalat).
Kalau kita melihat orang rajin shalat tetapi tetapi rajin pula berbuat mungkar, maka kita patut menanyakan kualitas shalatnya. Allah sendiri telah berfirman, yang artinya “Sesungguhnya shalat itu amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45).
Secara fiqih shalat seseorang sah apabila telah memenuhi syarat sah dan rukunnya. Tetapi shalat yang sah secara fiqih belum tentu disebut shalat khusuk. Dengan kta lain, shalat yang berkualitas adalah bukanlah shalat yang asal-asalan atau sekadar memenuhi syarat dan rukunnya saja.
Maka dari itu, khusuk mengerjakan shalat adalah sebuah kewajiban yang harus ada dalam shalat. Khusuk mengerjakan shalat memang tidak disebut-sebut sebagai syarat sah shalat (di kitab-kitab fiqih saya belum menemukannya). Namun demikian, shalat akan memiliki nilai, apabila ia diiringi dengan kekhusukkan. Bukanlah shalat jika tidak khusuk. Shalat akan bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar apabila shalat kita khusuk.
Bahkan ada hadist Nabi Saw yang menyatakan bahwa “dua rakaat shalat orang yang khusyuk lebih bernilai ketimbang 1000 rakaat shalat orang yang tak peduli.” Dan hadist lain yang serupa itu, “Dua rakaat shalat pendek yang disertai dengan tafakur adalah lebih baik dari shalat sepanjang malam dengan hati yang lalai.”
Bagaimana dengan Anda? Apakah anda telah khusuk mengerjakan shalat? Anda sendiri yang bisa menjawabnya. Yang jelas kekhusukkan shalat memang harus dilatih dan dijaga. Salah satu kiat yang terkenal yakni dengan mengerjakan shalat seolah-olah kita melihat Allah Swt. Jika tidak bisa, maka yakinlah kita Allah melihat kita sewaktu kita shalat.
Semoga pada kesempatan lain, saya bisa menulis lebih jelas tentang shalat khusuk.
Salam