“Hantu Administrasi Guru”

DSCN0206Sekitar setahun lalu, sekolah kami kedatangan tamu, yakni tim penilai akreditasi dari Pusat. Hanya tiga tamu sebenarnya, tetapi mereka telah membuat 40-an guru dan 10-an staff pegawai Tata Usaha berdebar. Rapat-rapat digelar dan dibentuk pula panitia khusus untuk mempersiapkan semua komponen yang nantinya akan dinilai. Semua kegiatan mesti dibuktikan dengan bukti fisik, semua guru haruslengkap administrasi. Pada akhirnya, apa yang sebelumnya tidak ada kemudian diada-adakan. Semua guru dan karyawan jadi paham, dan barangkali bergumam dalam benak, besok-besok harus tertib administrasi sejak dini, agar ketika ada peniliaian akreditasi seperti itu tidak kalang kabut lagi.

Akreditasi belalu bersama dengan berlalunya ketegangan kami. Nilai A berhasil diraih oleh sekolah kami membuat hati lega dan gembira. Tapi setahun setelah itu, kami para guru mendapat surat dari Kepala Sekolah, berisi himbauan untuk mempersiapkan delapan komponen administrasi. Mulai dari Rencana Proses Pembelajaran (RPP), Silabus, Program Tahunan dan Semester, Perangkat Evaluasi, Kriteria Ketuntatas Minimal (KKM), dan lainnya. Kabarnya sebulan lagi sekolah kami akan kedatangan sang pengawas dari Kabupaten. Kabarnya lagi, guru yang sudah sertifikasi tapi administrasinya tidak lengkap maka bisa mendapat sanksi yang berat.

Maka, suasana tegang tidak bisa dihindari. Sausana yang nyaris sama ketika menjelang akreditasi kembali dijumpai. Guru-guru mendadak begitu tekun menggarap administrasinya. Beberapa terlihat santai karena sudah rampung, beberapa yang lain rela lembur dan sebagian menggarapnya di dalam kelas.

Fenomena tersebut saya kira tidak hanya terjadi di sekolah tempat saya mengajar, tetapi di hampir semua sekolah di negeri ini. Jika demikian yang terjadi, seolah-olah administrasi telah menjadi hantu bagi guru. Administrasi seakan telah menjadi sesuatu yang memberatkan dan membani para guru. Bagaimana kita dan pemerintah mesti menyikapi hal tersebut?

Sebelum menjawab , terlebih dulu kita mesti tahu, apa fungsi administrasi bagi guru? Pertama, administrasi berguna untuk mendokumentasikan apa yang guru kerjakan, mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta menindak lanjutinya. Kedua, administrasi digunakan sebagai sebagai bukti fisik mengenai apa saja yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran. Ketiga, administrasi merupakan acuan atau rel bagi guru pada saat melaksanakan tugas.

Sayangnya tidak semua guru tahu hal tersebut. Dan yang sudah tahu belum tentu juga sadar kemudian mengamalkannya. Fungsi administrasi lebih sering dipahami sebagai dokumen formalitas semata. Guru menganggap administrasi harus ada jika ingin sertivikasi, jika ingin naik pangkat, atau tidak kena damprat atasan. Dokumen-dokumen tersebut dibuat untuk kemudian dicampakkan, dijadikan alat yang bukan sebagai penunjang kemajuan pendidikan. Maka, kita pun tidak heran jika banyak guru yang memanfaatkan teknologi dengan cara copy-paste perangkat pembelajaran lainnya dari internet. Toh, itu dianggap tidak bermasalah oleh Pengawas dan Kepala Sekolah, yang penting dokumen ada.

Kita akui bahwa administrasi sesuatu yang penting, meskipun sebenarnya perencanaan, evaluasi, dan proses pembelajaran bisa tetap berjalan tanpa harus didokumentasikan. Namun begitu, jangan sampai tuntutan administrasi membenani kinerja guru. Kita harus menyadari bahwa tugas guru tidak sebatas di sekolah, tetapi ia juga dituntut untuk memiliki kualifikasi sosial. Belum bagi guru yang gajinya tidak mencukupi kebutuhan hidup, administrasi guru terasa semakin berat karena selain bekerja di sekolah, banyak juga yang mencari penghasilan lain di luar.

Maka, kenapa administrasi tidak dibuat simpel saja? Waktu yang tersisa bagi guru bisa digunakan untuk membuat media pembelajaran, bahan ajar, blogging untuk memperluas wawasan, dan hal-hal lain yang sifatnya tidak sekadar formalitas. Pemerintah yang telah menghidupkan “hantu” administrasi guru mesti segera merespon fenomena tentang guru dan administrasinya. Selanjutnya, tugas pemerintah adalah membuat kebijakan-kebijakan yang tidak memberatkan guru, sehingga guru sebagai mata tombak pendidikan dapat berperan maksimal tanpa dihantui oleh administrasi. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »