Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Komponen dan Format RPP K13 Revisi 2017

Format RPP Revisi 2017 – Saya membayangkan, aturan pembuatan RPP yang baku itu tidak ada. Dalam permendikbud, tidak ditegaskan secara rinci bagaimana RPP itu harus dibuat sedemikian rupa sehingga semua RPP itu harus seragam. Permendikbud hanya memberikan garis-garis tentang komponen-komponen RPP, tetapi tidak memberikan keterangan yang lengkap. Kalau saya salah, tolong diluruskan. Dan silakan anda baca tentang aturan pembuatan RPP pada permendikbud terbaru.

Karena permendikbud itu, sebabagaimana dengan kitab peraturan dan undang-undang lain adalah niscaya untuk berbeda, maka lahirlah banyak perbedaan dalam pembuatan RPP. Jadi wajar. Kalau anda seorang pengawas, anda sudah sepatutnya tidak kaku dalam mengoreksi RPP para guru dibawah bimbingan anda. Bisa jadi RPP yang berbeda dibuat oleh tangan-tangan kreatif yang mengeluarkan keringat malam pukul 12.

Memang, beberapa orang sering keliling, apalagi pada masa ajaran baru seperti sekarang, dan lebih sering dari unsur pengawas sekolah untuk memberikan pelatihan atau workshop kepada guru-guru tentang pembuatan RPP. Sehingga RPP di sebuah sekolah mesti diseragamkan. Tapi sebenarnya yang terpenting bukanlah RPPnya, tetapi bagaimana aplikasi RPP tersebut. Maka, sebagus-bagusnya RPP, ia tidak bisa menilai seorang guru secara valid. Ia hanya menjadi acuan, yang kadang-kadang dilupakan begitu saja.

Komponen dan Format RPP K13 Revisi 2017


Daripada ngelantur, saya tunjukkan saja salah satu pemahaman tentang format RPP revisi 2017 berikut:  

Ada komponen-komponen yang mesti ada dalam RPP, meliputi identitas sekolah, mata pelajaran, kelas, alokasi waktu. Lalu bab-bab yang berisi kompetensi inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Media Pembelajaran, dan Penilaian, serta lampiran-lampiran.

Secara rinci format RPP Revisi 2017 adalah sebagai berikut:

1.     Identitas Sekolah, mapel, dan alokasi waktu
Misal,
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah                                                 :  SMA N 1 PANGKALANKERINCI
Mata Pelajaran                                   :  BAHASA INDONESIA
Kelas/Semester                                :  X/2
Materi Pokok                                     :  Struktur dan Unsur Kebahasaan Teks Anekdot
Alokasi Waktu                                   :  120 menit (2 x pertemuan)


A.     Kompetensi Inti (KI)

        Kompetensi inti berisi 4 Kompetensi yang semuanya dimasukkan, jika itu
mata pelajaran agama dan PKN). Tetapi jika bukan mata pelajaran tersebut, cukup dituliskan 2 kompentensi inti, yakni KI 3 dan KI 4. Kalau dipikir-pikir apa maksudnya? Kenapa tidak dimasukkan semuanya?
format rpp k13 revisi 2017


B.      Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

 Khusus untuk mata pelajaran agama dan PKN dituliskan KD 1 dan KD2 beserta indikatornya. Sementara mata pelajaran lain Cuma KD 3 dan KD 4 beserta indikatornya. Contoh: 
format rpp revisi 2017


C.  Tujuan Pembelajaran
  Tujuan pembelajaran
dibuat dalam bentuk deskripsi. Aturan ini kaku benar, seperti skripsi. Kenapa tidak boleh misalnya, dibuat penomoran, kan lebih jelas. Tapi sudahlah. Contoh..
Melalui kegiatan pembelajaran dengan pendekatan pedagoge gendre, saintifik, CLIL dengan model pembelajaran discovery, peserta didik dapat mengidentifikasi struktur teks anekdot, menentukan abstraksi, orentasi, krisis, reaksi dan koda teks anekdot,menyusun teks anekdot dengan bahasa yang baik dan penuh tanggung jawab, displin selama proses pembelajaran dan bersikap jujur, percaya diri serta pantang menyerah.


D.Materi Pembelajaran
    
Materi Pembelajaran disajikan dari materi yang terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.   Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran.
  •          Teks anekdot
  •          Definisi teks anekdot
  •          Struktur teks anekdot
  •          Unsurkebahasaan teks anekdot
  •         Teknik menulis teks anekdot
  •          Langkah-langkah menulis teks anekdot



E.Pendekatan, Metode, dan Model Pembelajaran
       Model yang disarankan adalah model yang didalam langkah-langkah sesuai dengan proses berpikir saintifik. Model tersebut adalah discovery learning, inquri, problem base learning, dan project base learning.
Pendekatan        : Pedagogi Genre,  Saintifik, CILL
Model                      : Discovery
Metode                   : ceramah, diskusi, tanya jawab

F. Media Pembelajaran
 Contoh: 
Media/Alat : Lembar Kerja, Papan Tulis/White Board, LCD, alat Lab
G.  Sumber Pembelajaran
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
·        Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas X  Tahun 2016
·       Buku teks bahasa Indonesia
H.   Kegiatan Pembelajaran
     pada kegiatan pembelajaran sebaiknya tergambar PPK, literasi, 4C, dan HOTS
. Ingat, sebaiknya, jadi sunnah saja hukumnya.
Contoh:

Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama) 

1.    Pertemuan Pertama: (2 JP)
a.      Kegiatan Pendahuluan
Contoh:

      (Contoh di atas PPK-nya adalah religius dengan cara berdoa sebelum melaksanakan pembelajaran)
b.      Kegiatan Inti 
     [Kegiatan inti pada pembelajaran ini merupakan langkah-langkah dari model discovery learning, karena diharapkan peserta didik menemukan konsep reaksi oksidasi dan reduksi secara mandiri dan/atau berkelompok. Model ini terdiri dari 6 langkah/sintak, yakni: 1)Stimulation(stimulasi/pemberian rangsangan), 2)Problem statement (pernyataan/ identifikasi masalah), 3) Data collection (pengumpulan data), 4)Data processing (pengolahan data), 5)Verification (pembuktian), 6)Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)].

 
I. Penilaian
Di isi sebagaimana mestinya, Contoh:
Penilaian kurikulum 2013

A.      Penilaian
1.      Penilaian Sikap
a.       Teknik penilaian                           : Observasi : sikap religiius dan sikap sosial
b.       Bentuk penilaian                           : lembar pengamatan
c.        Instrumen penilaian     : jurnal (terlampir)

2.      Pengetahuan
Jenis/Teknik tes    :  tertulis dan lisan
a.  Tertulis
b. Penugasan
c. Instrumen Penilaian (terlampir)

2.     Keterampilan
Teknik/Bentuk Penilaian      :  Praktik/Performence
Instrumen Penilaian (terlampir)


Lampiran:
         1.         Materi Pembelajaran Pertemuan 1
                 (materi ini dapat berupa ringkasan materi atau hand out sehingga nanti kalau
                 dikumpulkan bisa menjadi modul)
         2.         Instrumen Penilaian Pertemuan 1
                 (instrumen penilaian ini terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
                 dilengkapi dengan bentuk/teknik penilaian dan instrumennya serta kisi-kisi dan pedoman
                  penskorannya)
         3.         Materi Pembelajaran Pertemuan 2
         4.         Instrumen Penilaian Pertemuan 2

dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.

Sekali lagi, dan mungkin ini tidak terakhir kali saya mengingatkan. Bagi semua guru Indonesia, tidak perlu bingung dalam pembuatan RPP. Kalau kemudian pengawas anda tidak stuju dengan RPP yang anda buat karena menurutnya tidak sesuai, maka anda mungkin bisa memberikan argumen anda, bahwa anda misalnya sudah sesuai dengan permen, tetapi pemahaman anda berbeda dengan pengawas. Itu kalau anda berani. Adapun format revisi 2017 di atas, hanyalah contoh yang sekarang sedang cukup hot di kalangan guru. 

Untuk Contoh lengkap RPP revisi 2017 lengkap bisa anda download melalui tautan berikut:
download juga:

Bahan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK):
1. Penguatan Pendidikan Karakter
2. Konsep dan Pedoman PPK
3. Modul PPK bagi Komite Sekolah
4. Modul PPK bagi Kepala Sekolah
5. Modul PPK bagi Guru
6. Modul PPK bagi Pengawas
7. Panduan Penilaian PPK

Demikian ulasan singkat tentang Komponen dan Format RPP K13 Revisi 2017. semoga membantu.

Mencermati Perbedaan RPP KTSP dan RPP Kurtilas

RPP Kurikulum 2013 - Salah satu tugas seorang guru adalah mengadministrasikan apa yang akan dikerjakan dan apa yang sudah dikerjakan. Di antara administrasi yang mesti dipenuhi guru adalah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tapi apakah RPP mesti dibuat seragam, dan apakah RPP sebagaimana yang dibuat oleh guru itu memang benar-benar penting dibuat, atau hanya sekadar formalitas belaka? Jawabannya tentu akan beragam. Dan kali ini kita tidak akan membincang soal hal itu. Tapi Anda boleh membaca tulisan saya yang berkaitan dengan masalah tersebut: Hantu Administrasi Guru. Untuk posting kali ini, kita akan membicarakan seputar perbedaan RPP Kurikulum 2013 (Kurtilas) dan RPP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Hem, ini bahasan yang sebenarnya sedang ramai, jika keramaian tidak hanya ditandai dengan suara yang terdengar oleh telinga dan pemberitaan media. Kalau kita bisa mendengar suara hati para guru, mungkin akan terbuktikan keramaian itu. Di media sosial, kadang saya temukan guru yang mengaku bingung bagaimana membuat RPP Kurtilas lalu meminta agar ada yang sudi membuatkannya. Sementara beberapa oknum justru memanfaatkan kesempatan konversi Kurikulum KTSP ke Kurtilas dengan berjualan CD bersisi kumpulan RPP. Satu keping CD berisi kumpulan RPP semua Mapel bisa dijual seperempat juta, sebuah harga yang bagi saya cukup besar. Tapi demi memenuhi tuntutan administrasi, demi senyum atasan, dan demi cairnya sertifikasi, tidak jarang guru yang enteng membelinya setelah—mungkin— patungan dengan teman-temannya. Ini mungkin agak sesuai dengan janji Sang Menteri, bahwa tidak akan ada guru yang dirugikan dengan pergantian kurikulum, melainkan akan banyak orang diuntungkan, salah satunya penjual CD RPP. Hehe…

Lhah kok saya malah nerocos kemana-mana. Jadi, apa saja perbedaan RPP KTSP dan K13? Sebenarnya ada cara yang sangat mudah untuk mengetahui perbedaan RPP kedua kurikulum tersebut. Sandingkan saja RPP KTSP dan Kurtilas. Jika anda belum punya RPP Kurtilas saya sarankan untuk tidak membeli karena sekarang sudah banyak beredar RPP Kurtilas di internet, anda tinggal unduh saja, gratis. Setelah anda menyandingkan dua RPP yang berbeda kurikulum tinggal diamati untuk kemudian mencari perbedaannya.

Tapi kalau anda penasaran ingin cepat tahu, marilah saya tunjukkan beberapa.

Susunan RPP Kurikulum 2013


Susunan RPP KTSP

perbedaan rpp ktsp dan k13


 Bahwa memang, RPP dua kurikulum tersebut nyaris sama dan hanya susunannya yang berbeda. Tetapi sebenarnya tidak. Kita bisa lihat, misalnya pada Kompetensi Dasar. Di KTSP, kompetensi dasar (KD) dan indikator berdiri sendiri, sementara RPP Kurtilas, KD digabung dengan indikator.

Tidak hanya itu, dalam pembuatan KD, indikator, dan tujuan pembelajaran RPP Kurtilas guru mesti memodifikasi sedemikian rupa sehingga ketiganya juga terkait dengan pencapaian peserta didik dalam hal karakter.

Perbedaan juga bisa kita temukan pada bagian langkah-langkah pembelajaran. Jika pada RPP KTSP kegiatan inti terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, maka pada RPP Kurtilas kegiatan inti terdiri dari mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring yang bermula dari pedekatan saintifik (ilmiah) dan kontekstual sebagai sarana untuk memeroleh kemampuan kreatifitas siswa.

Perbedaan yang mencolok juga terdapat pada lembar penilaian. Pada kurikulum yang baru mesti dicantumkan item lembar pengamatan sikap pada bentuk instrumen, sementara pada kurikulum lama tidak.

Selanjutnya marilah kita saksikan Video di mana seorang pembicara sedang menjelaskan tentang perbedaan RPP KTSP dan Kurtilas. Video ini saya ambil saat diklat Kurtilas 2013 belum lama ini di sekolah saya. Pembicaranya adalah Drs. Sarjono, MM


Terakhir saya ingin menyampaikan bahwa meskipun pembuatan RPP berbeda antara satu kurikulum dan kurikulum lainnya, tetapi hakikat dari RPP itu sendiri tidak berubah. Yaitu, sebagai rencana yang menggambarkan sebuah langkah dan pengorganisasian pembelajaran guna mencapai Kometensi Dasar yang ditetapkan di dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam Silabus. Demikian pembahasan seputar Perbedaan RPP KTSP dan RPP Kurtilas. Semoga bermanfaat. sumber gambar: petikan slide di www.slideee.com/slide/karakteristik-rpp-ktsp-dan-kurikulum-2013

Jika anda butuh RPP Fiqih Kelas 8 Kurikulum 2013 silakan download di link tersebut. Baca juga terkait UKG 2015. Demikian semoga bermanfaat

Marhaban Ya Kurtilas

Jika sebagian orang menganggap bahwa angka 13 adalah angka sial, maka Kemendikbud justru ingin melawan mitos itu dengan menggunakan angka tersebut untuk kurikulumnya yang baru: 2013. Sebagaimana perencanaan pembangunan gedung pencakar langit atau jembatan penghubung antar pulau, Kurikulum 2013 (Kurtilas) tentunya telah pula digodog sedemikian rupa sebelum ditetapkan, meski banyak kalangan menilai Kurtilas lahir prematur alias terburu-buru. Kenapa terburu-buru? Penilaian tersebut bukannya tanpa dasar. Hingga kini, kita tahu, masih banyak guru yang belum mendapatkan pelatihan menyangkut Kurtilas, masih banyak pula sekolah yang belum menerima buku Kurtilas, khususnya sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

Meski begitu, kita tentu tidak berharap Kurtilas akan mengalami kesialan yang pada akhirnya mengundang kesialan kita semua. Kompor sudah dinyalakan, dan nasi sudah menjadi bubur; ratusan atau bahkan ribuan pelatihan, jutaan cetakan buku ajar, dan seabrek hal lain sudah menghabiskan banyak biaya. Belum lagi biaya sosial dan psikologis yang tak ternilai. Bagaimana pun, kita mesti SIAP, melangkah dan menjalankan Kurtilas dengan lapang dada.

Maka, mari kita sambut Kurtilas dengan ungkapan Marhaban Ya Kurtilas. Selanjutnya menjadi tanggung jawab kita, khususnya guru, untuk menjalankan Kurtilas ini dengan baik. Tapi, bagaimana mau menjalankan Kurtilas kalau guru sendiri tidak tahu apa dan bagaimana konsep kurtilas? Kalau harus menunggu pelatihan, kalau harus menunggu kiriman buku datang, duh, kasihan benar siswa. Bukankah di Internet banyak betebaran dokumen-dokumen tentang Kurtilas yang bisa kita sedot (download) untuk dibaca, dipahami dan dilaksanakan. Hem, mungkin hasilnya memang tidak akan maksimal. Tapi setidaknya itulah konsekuensi kita yang telah mengatakan Marhaban Ya Kurtilas.

Keunggulan Kurikulum 2013: Konsep Pendekatan Scientific


Keunggulan Kurikulum 2013 - Kita mafhum bahwa pengembangan kurikulum menjadi satu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Tapi pengembangan kurikulum apakah mesti dibarengi dengan penggantian kurikulum secara total? Jawabannya tidak harus! Pengembangan kurikulum bisa dilakukan pada bagian-bagian yang dianggap kurang atau lemah. Tanpa harus mengganti semua standar pada kurikulum, bahkan tanpa harus mengganti nama kurikulum itu sendiri. 

Tapi begitulah, meskipun ada banyak kalangan (pakar pendidikan) menilai bahwa kurikulum 2013 tidak sedikit memiliki kelemahan toh pada akhirnya sang menteri pendidikan kita (M. Nuh) tetap bersikukuh untuk memberlakukan kurikulum ini secara serentak di seluruh indonesia mulai tahun ini (2014). Kita, guru, yang notabene merupakan ujung tombak pendidikan mau tidak mau harus ikut bagian dalam menyukseskannya. Mau menolak? Itu sudah tidak bisa, sudah tidak mungkin. Itu sudah diupayakan dengan berbagai cara, mulai dari seminar, bedah konsep kurikulum 2013, berbagai artikel penolakan, sampai demonstrasi, toh tidak bisa mengubah ketetapan sang menteri. Maka, marilah kita songsong kurikulum 2013 dengan penuh suka cita.

Lalu, orang-orang pun bertanya-tanya, sebenarnya, apa sih kelebihan kurikulum 2013 ini? Sebelumnya saya sudah pernah menulis sebuah artikel yang panjang lebar, yang cukup bisa untuk menerangkan hal itu meski tidak secara langsung. Anda mungkin bisa membaca: Analisis Kritis KTSP dan Wacana Kurikulum 2013.

Saya mencoba mencari, apa sebenarnya keunggulan kurikulum 2013 dibanding kurikulum sebelumnya. Memang sulit menemukannya. Kalau hanya menentukan perbedaan K13 dengan K yang lain itu sangat mudah, tapi menemukan keunggulannya pasti masing-masing orang akan berbeda pendapat. Tapi di antara perbedaan yang menyolok dan kelebihan kurikulum 2013 yang tidak ditemukan pada kurikulum sebelumnya adalah adanya konsep pendekatan scientifik. Dengan pendekatan scientific inilah diharapkan siswa didik dapat lebih berkembang kompetensinya.

Apa dan bagaimana yang dimaksud dengan konsep pendekatan scientific tersebut? Bagaimanakah sebuah pendekatan pembelajaran dikatakan sebagai pendekatan scientific, berikut paparan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (wah, panjang banget nama badan ini).

Pendekatan dikatakan memenuhi kriteria konsep pendekatan scientefic apabila memenuhi tujuh kriteria berikut:

1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.

2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.

3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.

4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.

5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran.

6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.

Selanjutnya, masih dinyatakan dalam sumber yang sama, dalam sebuah pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan scientific mesti menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Dengan proses pembelajaran yang demikian maka diharapkan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.




Dan ini merupakan langkah-langkah dalam mengimplementasikan pendekatan scientific dalam pembelajaran:




Lebih lengkap tentang pendekatan scientifik mungkin anda dapat melihat dan membaca Slide Konsep Pendekatan Scientific

Oke, anggaplah pendekatan scientific tersebut merupakan hal yang baru dan menjadi keunggulan K13, maka, lagi-lagi tidak menjamin K13 dapat memunculkan generasi brilian dan berakhlak baik. Lagi-lagi, kunci keberhasilan K13 adalah guru! gurulah yang nantinya akan mementukan apakah dapat menerapkan pendekatan tersebut atau hanya mengulang pendekatan tradisional yang sudah dijalaninya bertahun-tahun.

Pendidikan di Era Digital dan Hilangnya Mapel TIK




Ada satu pertanyaan yang sangat mengusik saya ketika mengikuti diskusi dengan pembicara Bukik Setiawan di acara Kopdar Blogger Guru Era Baru (Guraru) di Acer Lounge, Jakarta. Bagaimana anak belajar di masa depan?

Menjawab pertanyaan itu sangatlah tidak mudah. Tapi tentu kita bisa menduga-duga, meski dugaan kita bisa jadi tidak ilmiah. Barangkali kelak, dua puluh tahun lagi misalnya, tidak ada lagi gedung sekolah. Anak-anak tidak perlu datang ke sekolah untuk belajar. Mereka cukup menghidupkan ponsel atau iPad, mengikuti pembelajaran dari rumah. Guru dan siswa tidak perlu bertemu tapi mereka bisa saling berkomunikasi. Selain terbebas dari kemacetan, orang tua mereka akan terhindar dari was-was kalau-kalau anaknya ikut tawuran.

Sebagian dari Anda mungkin lebih ekstrem lagi, menebak bahwa pada masa yang akan datang tidak ada lagi orang bernama guru. Anak-anak belajar sendiri, guru-guru mereka adalah buku elektronik, tutorial-tutorial digital, dan search engine.

Apa yang kita bayangkan tentang bagaimana anak belajar di masa depan tidaklah lahir dari ruang kosong, saya percaya itu. Hari ini kita menyaksikan perkembangan teknologi yang sangat menakjubkan. Penemuan-penemuan baru, yang dulu dianggap mustahil, hanya bisa terjadi di film fiksi sains seperti Iron Man atau pun The Matrix, kini benar-benar nyata. Tapi apakah benar bahwa kelak tidak dibutuhkan lagi gedung sekolah dan guru berwujud manusia? Anda boleh menduga-duga. Dan bisa jadi dugaan Anda sama dengan saya, bahwa guru dan sekolah akan tetap ada, dan harus tetap ada. Tapi tentu, proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah, dan peran guru di masa depan akan sangat berbeda dengan apa yang terjadi sekarang.

Kita tahu, setelah melalui era agraris dan industri, kini kita sudah mulai beranjak menuju jaman digital. Sebuah jaman di mana hampir setiap sisi kehidupan kita tidak bisa dilepaskan dengan perangkat-perangkat digital atau elektronik. Meskipun sumber daya alam semakin terbatas, era digital memungkinkan kita mendapatkan pengetahuan yang berlimpah ruah dengan mudah dan cepat. Interaksi antar manusia bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, tanpa tersekat ruang dan waktu. Hal itu (semestinya) disadari benar oleh para praktisi dan punggawa pendidikan, sehingga kebijakan dan kinerjanya dapat membumi dan sesuai jaman.

Bagaimanapun kita harus ingat bahwa kemajuan teknologi disadari atau tidak telah menggeser orientasi belajar, dari yang tadinya outside-guided menjadi self-guided. Bukan berarti guru tidak dibutuhkan lagi. Guru tetap harus ada, bukan hanya untuk memberikan pengetahuan, tetapi lebih pada mendampingi dan membimbing siswa agar mampu melakukan kreasi dan eksplorasi sosial budaya yang lebih kaya. Peran guru sekarang tidak lagi hanya mengurusi soal kognitif dan afektif siswa, melainkan lebih pada bagaimana melibatkan siswa untuk bisa meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kemampuan pemecahan masalah, keterampilan berkomunikasi, dan mencapai kebiasaan (habit) berpikir yang baik.

Perubahan paradigma belajar tersebut mestilah direspon dengan langkah-langkah konkrit, baik oleh guru, siswa, penyelenggara pendidikan, maupun pemerintah. Dengan bantuan media elektronik (khususnya internet) proses pembelajaran, tidak lagi terpaku di ruang kelas, tetapi bisa dilakukan di mana dan kapan saja.

Berdasarkan paparan hasil penelitian Merah Cipta Media bertajuk Indonesia Digital Lanscape 2013, diketahui bahwa pengguna internet di Indonesia tahun 2013 sudah mencapai 72, 7 juta, dan diperkirakan pada tahun 2014 meningkat menjadi 83, 6 juta dan pada tahun 2015 menjadi 93, 4 juta. (Anda bisa baca laporan dalam bentuk slide lengkapnya di sini). Dari jumlah tersebut 29, 2 persen atau 21,2 jutanya adalah mereka yang digolongkan sebagai digital native, atau generasi digital yang lahir setelah tahun 1990.

Angka-angka tersebut sengaja saya tunjukkan semata-mata untuk meyakinkan, bahwa jaman sudah benar-benar berubah, teknologi pendidikan sudah semakin canggih dan bisa dinikmati banyak orang, dan karenanya proses pembelajaran juga harus diubah, jika tidak ingin dikatakan ketinggalan jaman dan tidak kontekstual.

Membumikan E-Learning

Beberapa negara, seperti Amerika, bahkan juga India, sadar benar akan perubahan pola dan paradigma belajar yang disebabkan perkembangan teknologi. Kesadaran itu tidak didiamkan atau hanya dijadikan bahan curhat dalam dalam pidato-pidato kepresidenan. Di Amerika misalnya, telah ditetapkan langkah dan strategi nasional yang jelas menyangkut pemanfaatan teknologi pendidikan, khususnya mengenai akses para siswa dan guru ke internet. Lebih dari 15 tahun sebelum hari ini (2013), di Amerika sudah dirintis sebuah sekolah virtual bernama Virtual High School pada tahun 1997.

Bagaimana dengan Indonesia? Memang e-learning sudah mulai dibumikan di beberapa sekolah, universitas, maupun oleh guru dan dosen. Produk-produk e-learning berupa web blog, CD dan aplikasi pembelajaran, sudah banyak beredar dan digunakan oleh guru maupun siswa. Tetapi pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang jelas dan tegas menyangkut pemanfaatan teknologi pendidikan. Akibatnya jelas, negara kita akan semakin tertinggal.

"E-learning, apabila didesain dengan baik, akan dapat menjawab sebagian besar dari hambatan. Dan dengan itu, pemerataan pendidikan dapat kita percepat," kata Wakil Presiden Boediono sebagaimana dilansir Kompas.Com. Lalu apa lagi? Kenapa harus menunda-nunda langkah untuk maju? Soal biaya yang cukup besar untuk membumikan E-Learning saya kira tidak ada persoalan. Tidak ada ruginya mengeluarkan banyak anggaran untuk investasi dalam bidang pendidikan. Kelak, semuanya akan kembali lagi untuk negeri ini.

Era Digital dan Dihilangkannya Mapel TIK di Kurikulum 2013

Bagaimana anak bangsa akan memiliki bersuka cita menyambut era e-learning jika mapel TIK ternyata dihapus dalam Kurikulum 2013? Ini pertanyaan penting yang banyak dilontarkan oleh banyak pihak. Ya, sebagaimana kita ketahui E-Learning erat kaitannya dengan TIK dan Mata Pelajaran TIK sudah meberikan dadah pada siswa-siswa kita.

Wacana pengintegrasian TIK dalam setiap mata pelajaran memang sudah lama terdengar. Dan kita akan lihat nanti, bagaimana TIK dapat benar-benar melebur dan menyatu dalam setiap mapel. Sebab, kita tahu banyak sekali sekolah memiliki sarana dan prasarana TIK yang memadai. Kalau harus pengintegrasian TIK maka menjadi PR bagi pemerintah untuk mengupayakan sarana dan prasarana TIK yang memadai di setiap sekolah. Bagaimana pun, nasi sudah menjadi bubur. Kita mesti siap menyantap bubur ini (K13), dan pemerintah mesti siap pula dengan sekian konsekuensi yang muncul dari diberlakukannya K13.

Bukankah begitu? Baca juga: Keunggulan Kurikulum 2013: Konsep Pendekatan Scientific

sumber gambar: gudanginformasi.com

Analitis Kritis KTSP dan Wacana Kurikulum 2013


  A.      Pendahuluan
Harus diakui bahwa dunia pendidikan nasional belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Sekolah yang diharapkan bisa melahirkan generasi-generasi berkarakter ternyata justru menjadi pabrik yang memproduksi manusia-manusia ‘robot’. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dianggap sebagai biang kerok kemandegan dan kebobrokan dunia pendidikan, salah satunya karena hanya memotivasi siswa untuk hal-hal yang berkenaan dengan kerja intelektual. Itulah sebabnya, kurikulum dipandang perlu untuk direvisi.

Memang, kurikulum sendiri memiliki sifat dinamis sehingga mesti dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Di Indonesia, kita tahu, perubahan kurikulum sudah terjadi 9 kali sejak kemerdekaan. Sayangnya, belum ada perubahan signifikan dari perubahan tersebut, selain pada wilayah administratif. Kualitas pendidikan yang menjadi tujuan utama dari dibentuknya suatu kurikulum tidak pernah menunjukkan hasil yang memuaskan.



Tulisan ini akan membahas lebih jauh tentang pengertian, fungsi dan komponen kurikulum dan kemudian dilanjutkan dengan mengalitisis secara kritis bagaimana KTSP dijalankan. Juga berkaitan dengan wacana Kurikulum 2013 yang bahkan sudah mulai diterapkan dan akhir-akhir ini marak diperbincangkan.

Beberapa pertanyaan yang akan dijawab di antaranya, bagaimana konsep dasar dan karakteristik KTSP, dan kenapa kemudian pemerintah merasa perlu untuk mengakhiri “napas kurikulum” tersebut diusianya yang belum genap 10 tahun? Lalu, bagaiamana dengan konsep kurikulum 2013 itu sendiri? Apakah Kurikulum 2013 lebih baik dari KTSP, atau justru sebaliknya. Penulis berusaha menghadirkan pandangan para pakar pendidikan, untuk kemudian menganalisisnya berdasarkan pikiran penulis sendiri.

perbandingan ktsp dan kurikulum 2013



B.     Pengertian, Fungsi dan Komponen Kurikulum

Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”

Tidak jauh beda dengan pengertian kurikulum di atas, para ahli mengartikan kurikulum sebagai berikut[1]:

  • Saylor J. Gallen & William N. Alexander: “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar, baik berlangsung di kelas, di halaman, maupun di luar sekolah”.
  • Soedijarto: “Segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisiasi untuk diatasi oleh para siswa/mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
  • Sarimuda Nasution: “Usaha-usaha perbaikan dalam bidang pendidikan dan administrasi pendidikan” (gabungan definisi saylor Alexander & William B. Ragan).
Sementara itu, Moh. Roqib menjelaskan bahwa kurikulum merupakan softwere, yang bentuk operasionalnya menjabarkan konsep pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Objek kajian dalam kurikulum tidak terlepas dari tujuan pendidikan yang dilandasi prinsip dasar dan filsafat yang dipilih, kualifikasi pendidikan, kondisi subjek didik, materi yang akan diajarkan, buku teks, organisasi kurikulum, penjejnjangan ,metode, bimbngan dan penyuluhan, administrasi, prasarana, biaya, lingkungan, evaluasi, pengembangan, dan tindak lanjut.[2]

Berdasarkan pengertian kurikulum yang terdapat di Undang-undang maupun pendapat para ahli, maka dapat dimengerti bahwa kurikulum adalah segala sesuatu yang dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik di dalam mapun di luar kelas, guna mencapai tujuan yang diharapkan.

Sementara itu, berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum[3], yaitu:

a.  Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik fisik maupun sosial.

b. Fungsi Integrasi (the integrating function)

Kurikulum harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat dan karenanya harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.

c. Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)

Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.

d. Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)

Kurikulum harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.

e. Fungsi Pemilihan (the selective function)

Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

f. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)

Kurikulum mesti membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.

Adapun komponen kurikulum meliputi 4 unsur[4], yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)

a.    Komponen Tujuan, merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut.

b.    Komponen Isi/Materi. Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.

c.    Komponen Strategi. Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu, tetapi juga cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.

d.   Komponen Evaluasi. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.

C.      Analitis Kritis KTSP
klik gambar untuk download makalah ini dalam format doc


1.    Konsep Dasar KTSP

Konsep terpenting yang perlu mendapat penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, yakti kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.

Konsep pertama, kurikulum sebabagi satu substansi, suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah atau seabgai satu perangkat tujuan yag ingin dicapai.

Konsep kedua, kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. sitem kurikulum mereupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencangkup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurukulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempunakakannya.

Konsep ketiga, kuriulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.[5]

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[6] Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KTSP sendiri disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, sebagai berikut :

a.Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.

b. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Meski dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing, namun semua KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah dan daerah itu, akan memiliki warna yang sama, yakni warna yang digariskan oleh Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini sejalan dengan Falsafah Bhineka Tunggal Ika sehingga pendidikan yang diimplementasikan secara beragam tetap dapat dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa, untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam KTSP, sekolah maupun perguruan tinggi diberi wewenang untuk mengatur pembelajaran yang sesuai dengan visi dan misinya. Pemerintah pusat hanya memberikan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar sebagai acuan, dan pihak sekolah diberikan kebebasan untuk mengembangkannya dalam butir-butir indikator dan membuat strategi agar tujuan pendidikan yang diharapkan dapat tercapai.

2. Karakteristik KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memungkinkan berkurangnya materi pembelajaran yang banyak dan padat, tersusunnya perangkat standar dan patokan kompetensi yang perlu dikuasai oleh peserta didik, berkurangnya beban tugas guru yang selama ini sangat banyak dan beban belajar siswa yang selama ini sangat berat, serta terbukanya kesempatan bagi sekolah untuk mengembangkan kemandirian sesuai dengan kondisi yang ada di sekolah.

Kusnandar, dalam Astrida[7], menerangkan, sebagai sebuah konsep dan program, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri; (2) KTSP berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman; (3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi; (4) sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif; (5) penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

Lebih lanjut, Astrida menjelaskan, bahwa dalam KTSP hanya dideskripsikan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru sendiri yang harus menentukan indikator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik. Dalam KBK 2004 dideskripsikan kompetensi dasar, dijabarkan indikator, dan bahkan dipetakan pula materi pokok pelajaran. Oleh karena itu, dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala sekolah dan guru, karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan dan menggerakkan berbagai komponen di lingkungan sekolah. Setiap sekolah dapat mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara optimal dalam kaitannya dengan implementasi KTSP.

Menurut Rusman (2009, hlm. 474 - 475), sebagaimana diungkapkan Astrida, prinsip-prinsip pengembangan KTSP adalah:

a.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.   Beragam dan terpadu
c.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
d.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
e.    Menyeluruh dan berkesinambungan
f.     Belajar sepanjang hayat
g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
h.   Berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan KTSP di atas pada praktek pengajaran di dalam kelas sangat tergantung pada situasi dan kondisi peserta didik di sekolah sehingga setiap guru memiliki kebebasan untuk menentukan materi pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar), indikator, metode, media, dan ketercapaiannya.

3. Analitis Kritis KTSP

Dalam makalahnya berjudul Pemikiran dan Kritik Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Saeful Bahri mengutip pendapat  Jerome S. Arcaro, bahwa di dalam perspektif paradigma mutu, bahwa mutu berarti “perubahan berazas manusiawi” dan “tepat untuk pakai”. Dengan demikian, pendidikan yang berorientasi pada mutu bukan hanya sebatas peningkatan kualitas peserta didik di bidang akademik dan keilmuan. Akan tetapi lebih dari itu bahwa, di dalam penyelenggaraan pendidikan harus memberi nilai manfaat yang lebih praktis bagi pemenuhan kebutuhan hidup peserta didik dan masyarakat. Sebagaimana ditegaskan oleh Dr Joseph M. Juran bahwa dasar misi mutu sebuah sekolah adalah “mengembangkan program dan layanan yang memenuhi kebutuhan pengguna seperti siswa dan masyarakat”. [8]

Paradigma ini, lanjut Saeful, memiliki relevansi kuat dengan konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), karena essensi KTSP adalah merupakan penyelenggaraan pendidikan yang bersifat otonom. Melalui otonomi sekolah, dituntut setiap satuan pendidikan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum berbasis mutu. Yaitu kurikulum yang disesuaikan berdasar kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan dalam KTSP. (Permendiknas, No 22 tahun 2006).

Namun demikian, KTSP yang dipraktekkan di tingkat satuan pendidikan, tidak sebagus apa yang ada dalam konsep. Ada banyak kendala KTSP, yang sebagian besar berpusat pada kemampuan guru.

Guru memang dibebaskan untuk membuat silabus dan mengembangkan SK/KD tetapi, sebagaian besar guru justru mengkopi paste yang sudah ada, atua mencontoh administrasi yang diberikan oleh Badan Standarisasi Pendidikan Nasional.

Sebenarnya konsep KTSP sangat baik, tetapi lagi-lagi dalam hal penerapannya terdapat kontradiksi. Kebebasan sekolah dibatasi dengan evaluasi Ujian Nasional merupakan bukti bahwa pendidikan masih berjalan sentralistik. Kelulusan, bukan ditentukan oleh pihak sekolah secara otonom, tetapi ditentukan oleh pemerintah pusat. Ini yang kemudian menjadikan KTSP perlu untuk dikoreksi.

Belum lagi penerapan Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Sekolah Standar Internasional (SBI) yang tidak sesuai dengan semangat pendidikan nasional, dimana pendidikan yang anti diskriminasi. Embel-embel SBI dan SSN sekadar identitas dan dengan embel-embel itu pula seolah-olah sekolah kemudian berhak menarik biaya lebih tinggi terhadap peserta didik. Akibatnya, peserta didik yang berasarl dari ekonomi lemah tidak mendapatkan haknya bersekolah di sekolah yang berkualitas.

D.  Wacana Kurikulum 2013

Ketika banyak praktisi pendidikan, khususnya guru, belum memahami dan menerapkan konsep KTSP, pemerintah sudah mengubah kurikulum tersebut. Perubahan kurikulum akan berdampak besar pada perubahan-perubahan lain di tingkat stakeholder, selain juga membutuhkan anggaran yang besar. Oleh sebab itu, agar nasib kurikulum yang kemudian diberi nama Kurikulum 2013 tidak setali tiga uang dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya, penting sekali dilakukan penggodokan sampai benar-benar matang.

Namun begitu, sejauh ini pemerintah hanya melemparkan wacana yang sepotong-sepotong kepada masyarakat. Misalnya, bahwa pada Kurikulum 2013, akan ada penggabungan beberapa mata pelajaran dan penguatan pada nilai-nilai karakter. Wacana yang sepotong-sepotong tersebut justru membuat masyarakat bingung dan frustasi.

Pemerintah memang telah meminta masukan dari para tokoh agama. Juga, melibatkan pakar-pakar pendidikan untuk bersama-sama menyusun draft kurikulum sebelum diuji cobakan dan kemduian disahkan. Tetapi, keterlibatan para tokoh dan pakar pendidikan saja tidak cukup menjamin lahirnya kurikulum yang baik. Lebih-lebih jika polanya masih bersifat ‘tradisional’ seperti proses lahirnya kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Benarlah, Konsep Kurikulum 2013 ternyata tidak membasa sesuatu yang baru. Kurikulum yang menitik beratkan pada keaktifan siswa belajar ini nyaris sama dengan kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) yang telah puluhan tahun lalu digunakan.

Tetapi toh kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan di sekolah-sekolah. Mengapa harus berubah? Itulah pertanyaan yang akan kita jawab.

Ada beberapa hal yang mengemuka, kenapa kurikulum KTSP harus diganti, antara lain:

1.    Kurikulum 2013 perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.

2.    Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.

3.    Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain.[9] Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. ”Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.

4.    Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.

Berdasarkan paparan Mendikbud Mohamad Nuh, Penyempurnaan pola pikir kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:

Melihat tabel tersebut, maka kita berpikir bahwa jika dalam Kurikulum model KTSP yang dikembangkan berdasarkan pedoman dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) menghargai otonomi guru dan sekolah serta keanerakagaman budaya dan konteks setempat. Kurikulum model KTSP memberi peluang bagi guru dengan harapan model KTSP dapat menjadi pedoman bagi  guru dalam menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi sekolah dan potensi daerah masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 jelas tidak menghargai otonomi guru, sekolah, dan daerah. Penetapan Silabus dari pusat juga bisa membuat guru tidak kreatif.

Selain itu, rumusan kompetensi inti tidak berdasarkan kajian mendalam dan hasil riset dan inovasi. Hubungan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran tidak koheren sehingga berdampak meningkatnya kepadatan kompetensi dan materi pada tiap mata pelajaran.

Adapun langkah penguatan tata kelolanya adalah sebagai berikut:

• Menyiapkan buku pegangan pembelajaran yang terdiri dari:
–        Buku pegangan siswa
–        Buku pegangan guru
• Menyiapkan guru supaya memahami pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan.
• Memperkuat peran pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dalam kurikulum 2013 beban guru dan murid disinyalir akan lebih ringan dari pada ketika menggunakan kurkulum model KTSP. Berikut adalah salah sau contoh penyesuaian beban guru dan murid SD:
Disana kita melihat, guru dan siswa diberi buku gratis oleh pemerintah pusat. Di sinilah berbagai kritik kemudian dilontarkan. Banyak kalangan menganggap bahwa buku yang diterbitkan oleh pemerintah seringkali tidak bermutu, dan kurang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tertentu. Pola sentralisasi penerbitan buku ini juga rawan penyelewengan anggaran. Selain juga, membuat guru-guru tidak kreatif untuk menentukan buku yang akan dijadikan acuannya, atau bahkan membuat buku sendiri.

Kemudian, dalam kurikulum 2013 juga terjadi pengurangan dan penambahan jam. Berikut penulis paparkan struktur kurikulum SMP yang terjadi perubahan jam pelajaran setiap minggunya.

Penghilangan mata pelajaran seperti Teknik Informatika (TIK) menuai kontroversi. Intergrasi TIK dalam semua mata pelajaran mustahil dilakukan, khususnya untuk sekolah-sekolah yang tiak memiliki perangkat TIK.

Selain itu, jumlah mata pelajaran dalam kurikulum 2013 dikurangi dengan maksud mengurangi beban belajar siswa, namun muatannya berlipat ganda karena mengikuti alur pikiran kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran per minggu ditambah. Dampaknya adalah beban belajar siswa semakin berlipat ganda.

Penolakan terhadap kurikulum jelas akan memacetkan proses pembelajaran. Oleh karena itu, revisi kurikulum mestinya lebih inklusif, demokratis, dan tidak terburu-buru.

Selama ini, pengamatan mengenai sejumlah karakteristik perkembangan kurikulum di Indonesia menyarankan perlunya studi yang mendalam mengenai mengapa kurikulum senantiasa bersifat problematis. Dalam ekspose awal ini diidentifikasi beberapa faktor lahirnya kondisi yang problematis tersebut yang akhirnya bersinergi sebagai kurikulum yang menjebak. Sumber dan karakteristik kurikulum yang menjebak ternyata menjadi daya halang yang menyebabkan guru tidak dapat secara optimal melaksanakan apa yang diharapkan dari mereka. Bahkan tidak mustahil birokrasi dan penyusun kurikulum pun terjebak sendiri oleh ciptaannya.[10]

Pengalaman dan pengamatan di bidang pengembangan kurikulum sejak kemerdekaan sampai sekarang memberi kesan pengembangan yang mengecewakan. Sedikitnya ada empat sebab utama mengapa demikian. Ketika birokrat pendidikan memprioritaskan kurikulum di atas segala-galanya seabgai kunci peningkatan kualitas, unsur guru dinomorduakan. Ketika para perumus kurikulum menerjemahkannya ke dalam rumus-rumus operasional dan teknis, pandangan mereka tentang falsadah metafisik manusia, epistemologi ilmu, aksiologi nilai, etika dan estetika, menjadi kabur. Lingkungan pendidkan pun, habitat guru berbakti, tidak banyak--kalau ada--memberikan dukungan pada keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Karena itu, ketika kurikulum yang tidak ramah guru akhirnya jatuh di tangan mereka untuk dilaksanakan, kegagalan yang dihindari justru menjadi kenyataaan.[11]

Apa pun itu, kurikulum 2013 sudah diterapkan dan dipraktekkan disekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Kemendikbud. Kita hanya bisa berharap, pemerintah agar selalu mendampingi para guru seabai ujung tombak pelaksana kurikulum untuk bisa mengamalkan dan mempraktekkan kurikulum itu dengan baik. Sebab, sebaik apapun konsep kurikul 2013, kalau itu tidak diikuti dengan pemahaman dan pendampingan yang terarah maka mustahil ia bisa membuahkan hasil yang baik.

Masalah rendahnya kualitas guru, seharusnya bukan dijawab dengan pergantian kurikulum baru. Semestinya pemerintah menjawabnya dengan pelatihan-pelatihan guru yang mampu meningkatkan kualitas guru. Pendidik kita banyak yang belum mengikuti pelatihan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Bahkan ada guru PNS di daerah yang sudah puluhan tahun belum mendapatkan pelatihan guru dari pemerintah. Itulah fakta yang dapat dilihat dengan kasat mata, tanpa harus melakukan penelitian.

E.       Penutup

Kita tahu, kurikulum memiliki sifat dinamis sehingga mesti dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Di Indonesia sendiri, kita tahu, perubahan kurikulum sudah terjadi 9 kali sejak kemerdekaan. Sayangnya, belum ada perubahan signifikan dari perubahan tersebut, selain pada wilayah administratif. Kualitas pendidikan yang menjadi tujuan utama dari dibentuknya suatu kurikulum tidak pernah menunjukkan hasil yang memuaskan.

Setiap kurikulum sebenarnya memiliki tujuan yang baik, namun demikian penerapannya seringkali jauh dari harapan. KTSP misalnya, yang dipraktekkan di tingkat satuan pendidikan, tidak sebagus apa yang ada dalam konsep. Ada banyak kendala KTSP, yang sebagian besar berpusat pada kemampuan guru.

Dalam KTSP, guru memang dibebaskan untuk membuat silabus dan mengembangkan SK/KD, tetapi sebagaian besar guru justru mencontoh (copy-paste) yang sudah ada, atua mencontoh administrasi yang diberikan oleh Badan Standarisasi Pendidikan Nasional.

Sebenarnya konsep KTSP sudah baik, tetapi lagi-lagi dalam hal penerapannya terdapat kontradiksi. Kebebasan sekolah dibatasi dengan evaluasi Ujian Nasional merupakan bukti bahwa pendidikan masih berjalan sentralistik. Kelulusan, bukan ditentukan oleh pihak sekolah secara otonom, tetapi ditentukan oleh pemerintah pusat. Ini yang kemudian menjadikan KTSP perlu untuk dikoreksi.

Begitulah, KTSP belum sepenuhnya dipahami dan dipraktekkan, tetapi pemerintah telah mengakhiri napasnya. Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan disejumlah sekolah. Perubahan kurikulum akan berdampak besar pada perubahan-perubahan lain di tingkat stakeholder, selain juga membutuhkan anggaran yang besar.

Reformasi pendidikan setengah hati akan membingungkan para pelaku pendidikan yang sebenarnya. Persoalan yang sering kita temui di lapangan jangankan menyusun kurikulum, menjalankan kurikulum yang sudah adapun sulitnya masih sulit. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkrit untuk mengiringi suksesnya penyempurnaan kurikulum ini.

Catatan Kaki.

[1] ___, Pengertian dan Hakikat Kurikulum, http://azmi648.blogspot.com/2013/03/pengertian-dan-hakikat-kurikulum.html, diunduh 12 September 2013.

[2] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Islam Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, Jogjakarta: LkiS, 2007, hlm.77

[3] _____, Pengertian dan Fungsi Kurikulum, http://ikhwan-insancita.blogspot.com/2012/05/pengertian-kurikulum-fungsi-dan.html, diunduh 12 September 2013

[4] Ibid.

[5] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Jakarta; Grasindo, 2007, hlm 94.

[6] Standar Nasional Pemdidikan (SNP) pada pasal 1 ayat 15

[7] Astrida, Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Implementasinya, http://sumsel.kemenag.go.id/file/dokumen/ktsp.pdf, diunduh 13 September 2013.

[8] Saeful Bahri , Pemikiran Dan Kritik Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), http://pakepul.blogspot.com/2011/09/pemikiran-dan-kritik-implementasi.html, diunduh 13 September 2013

[9] Kompetensi pelajar Indonesia masih di bawah pelajar lain di Asia, seperti Jepang, Thailand, Singapura, dan Malaysia. Hanya 5 persen pelajar Indonesia memiliki kompetensi berpikir analitis. Kompetensi sebagian besar pelajar pada tingkat mengetahui. Data itu mengacu laporan McKinsey Global Institute ”Indonesia Today” dan sejumlah data rangkuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. KOMPAS, 3 Desember 2012

[10] Winarno Surakhmad, Pendidikan Nasional…, hlm. 66

[11] Ibid, hlm. 67

Referensi:

___, Pengertian dan Hakikat Kurikulum, http://azmi648.blogspot.com/2013/03/pengertian-dan-hakikat-kurikulum.html, diunduh 12 September 2013.

_____, Pengertian dan Fungsi Kurikulum, http://ikhwan-insancita.blogspot.com/2012/05/pengertian-kurikulum-fungsi-dan.html, diunduh 12 September 2013

Astrida, Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Implementasinya, http://sumsel.kemenag.go.id/file/dokumen/ktsp.pdf, diunduh 13 September 2013.

Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Islam Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, Jogjakarta: LKiS, 2007

Saeful Bahri , Pemikiran Dan Kritik Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), http://pakepul.blogspot.com/2011/09/pemikiran-dan-kritik-implementasi.html, diunduh 13 September 2013

Standar Nasional Pemdidikan (SNP) pada pasal 1 ayat 15

Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Jakarta, Grasindo, 2009

Winarno Surakhmad, Pendidikan Nasional, Strategi, dan Tragedi, Jakarta, Penerbit Kompas, 2009

Slide Paparan Mendikbud dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 di Bandung, 16 Maret 2013